Satgas Komunikasi Publik Percepatan Pembangunan Papua Dibentuk, Wujudkan Masyarakat Sejahtera dan Merata
JAKARTA, (ERAKINI) - Dalam rangka membangun komunikasi publik yang berkelanjutan di tanah Papua, Satuan Tugas (Satgas) Komunikasi Publik Percepatan Pembangunan Papua dibentuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Satgas ini dibentuk sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Papua yang sejahtera dan merata.
Demikian disampaikan oleh Wakil ketua Satuan Tugas (satgas) Komunikasi Publik Percepatan Pembangunan Papua, Maroli J Indarto. Menurutnya, hal ini penting untuk mendorong masyarakat Papua menjadi subjek, bukan menjadi objek percepatan pembangunan Bumi Cendrawasih.
“Kami ingin membangun komunikasi publik yang sehat, jadi tidak terkesan membungkam, tapi merangkul dan membangun kesadaran. Dalam setiap proses pembangunan pasti ada tantangannya, dan kami tidak ingin masyarakat Papua melihat tantangan dari sisi positifnya. Untuk itu Satgas Komunikasi, pertama-tama mencoba mendefinisikan apa itu krisis," urai Marroli.
Menurut Marroli yang juga Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Kominfo, situasi dianggap sebuah krisis jika terjadi peristiwa atau insiden signifikan yang mengganggu, atau berpotensi mengganggu situasi normal yang lazim berlaku di seluruh wilayah Papua.
“Jadi, tim ini memiliki indikator-indikator dalam menetukan terjadinya krisis dalam komunikasi terkait isu Papua," jelas Marroli.
Ia menilai bahwa disrupsi teknologi informasi merupakan tantangan tersendiri dalam komunikasi publik di tanah Papua. Menurutnya, krisis komunikasi timbul diakibatkan informasi yang diterima salah atau tidak sesuai. Bahkan, lanjut dia, terkadang media arus utama ikut menjadi timbulnya krisis ini.
“Untuk itu, Pedoman Protokol Komunikasi Krisis ini didesain untuk merespon krisis dengan menyediakan informasi yang benar secara cepat dan komperhensif, dan tim ini akan mendorong para pihak yang berkompeten untuk segera berbicara agar isu yang tidak benar tidak tersebar liar," tegasnya.
Ia menyebut, masyarakat Papua mempunya hak untuk dilindungi, untuk hidup tenang dan medapatkan informasi yang benar tentang lingkungannya.
"Satgas Komunikasi Publik Percepatan Pembangunan Papua adalah sebuah ikhtiar dalam mewujudkan stabilisasi untuk mendukung percepatan pembangunan Papua. Kami ingin menciptakan ruang komunikasi yang sehat untuk masyarakat papua. Negara harus melindungi masyarakat papua di ruang komunikasi, untuk menciptakan rasa aman sehingga stabilitas pembangunan Papua dapat terwujud,”. tutup Maroli.