JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Sumatera Barat telah merilis motif pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024). Motif kasus tembak mati oleh AKP Dadang tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polda Sumbar pada Minggu (24/11/2024).
Dirreskrimum Polda Sumatera Barat Kombes Pol Andri Kurniawan mengatakan, berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada penyidik, AKP Dadang sengaja menembak AKP Ulil karena tidak merespons permintaan untuk membebaskan rekannya yang ditangkap karena kasus penambangan ilegal.
“Beberapa jam sebelum kejadian penembakan, AKP Ulil dan anak buahnya menangkap palaku tambang ilegal dan membawanya ke Polres Solok Selatan untuk diperiksa. Kecewa permintannya tidak direspons, AKP Ulil naik darah dan menembak AKP ulil menggunakan pistol miliknya,” katanya, dikutip erakini pada Senin (25/11/2024).
Selain dua peluru yang tepat bersarang di kepala AKP Ulil, AKP Dadang juga melepaskan tujuh tembakan ke arah rumah dinas Kapolres Solok Selatan. Lagi-lagi, motifnya karena marah dan kesal karena permintaannya tidak direspons.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang, dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," katanya lagi.
"Ya, ini akan kita dalami kembali (penambang ilegal). Itu sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan, tentu kami penyidik akan terus mendalami," ujarnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya telah telah memerintahkan pengusutan kasus ini secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.
"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya," tutur Kapolri belum lama ini.
Kapolri juga menyoroti pentingnya mendalami motif di balik kasus ini. Menurutnya, jika motif yang ditemukan mencederai institusi, pelaku harus diberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu.