Gus Yahya Tegaskan Kerja Sama Kelembagaan NU Tingkat Internasional Ikut Prosedur PBNU
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) buka suara terkait dengan pertemuan lima pemuda Nahdliyin dengan Presiden Israel, Isaac Herzog. Gus Yahya menegaskan, keberangkatan lima pengurus lembaga NU ke Israel tersebut tidak terkait dengan NU dan menjadi tanggung jawab pribadi.
Dalam kesempatan itu, Gus Yahya juga menjelaskan bahwa kerja sama di level domestik maupun level internasional (global) harus melalui prosedur yang ada di PBNU. Aturan itu, kata Gus Yahya, sudah berlaku sejak kepengurusan PBNU periode sebelumnya.
“Nah perlu saya sampaikan di sini bahwa kebijakan PBNU mengenai engagement, hubungan kerja sama dan sebagainya, adalah bahwa hubungan kerja sama kelembagaan, baik di lingkup domestik pada level nasional atau lebih-lebih lagi engagement internasional, harus melalui PBNU. Dan ini sebetulnya ketetapan yang sudah lama dibuat sejak periode yang lalu,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di kantor PBNU Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).
Tak hanya kerja sama di level internasional, Gus Yahya menyebut ketika pengurus NU di daerah ingin mengundang pejabat internasional, prosedurnya harus melalui PBNU. Dengan demikian, lanjut Gus Yahya, engagement yang tidak dilalui dengan prosedur PBNU dapat dikatakan bukan engagement kelembagaan.
“Semua engagement yang tidak melalui prosedur tersebut, bukan engagement kelembagaan dan organisasi tidak akan mengambil tanggung jawab di dalam engagement tersebut,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, 5 pemuda NU dikecam habis-habisan oleh masyarakat Indonesia usai melakukan pertemuan dengan Presiden Israel, Isaac Herzog. Para pemuda tersebut dinilai telah melukai masyarakat Indonesia, di tengah rasa duka yang mendalam atas kekerasan yang dilakukan Israel terhadap masyarakat Palestina.
Adapun nama-nama yang berangkat ke Israel tersebut yaitu Sukron Makmun (PWNU Banten), Zainul Maarif (Unusia), Munawir Aziz (Sekum PP Pagar Nusa), Nurul Bahrul Ulum (PP Fatayat NU), dan Izza Annafisah Dania (PP Fatayat NU).