Dark
Light
Dark
Light
Top Banner

KPK Sebut Belanja Operasional Lukas Enembe Sehari Capai Rp 1 Miliar

KPK Sebut Belanja Operasional Lukas Enembe Sehari Capai Rp 1 Miliar

JAKARTA, (ERAKINI)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa dana operasional yang dipakai Lukas Enembe selama menjabat Gubernur Papua mencapai Rp 1 triliun setiap tahun. Bahkan, kata KPK, dalam sehari Lukas Enembe bisa menggunakan dana operasional tersebut sebanyak Rp 1 miliar.

“Ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata tiap tahunan itu satu triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat KPK saat konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang Lukas Enembe, Senin (26/6/2023).

KPK menduga ada penyelewengan anggaran dalam penggunaan dana tersebut. Lukas Enembe dinilai banyak menggunakan bukti-bukti palsu terkait pembelian makan dan minumnya.

“KPK juga menemukan banyaknya laporan pertanggungjawaban perihal penggunaan dana operasional Lukas Enembe yang tidak menyertakan bukti-bukti yang jelas,” ucapnya.

KPK menyebutkan, proses pertanggungjawaban dana operasional oleh Pemerintah Provinsi Papua tidak berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari SPJ yang hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa. 

Sebab itu, KPK telah menyita 27 aset terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Lukas Enembe. Total, nilai pencucian uang yang dilakukan mantan Gubernur Papua itu mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sejauh ini untuk jumlah sementara sekitar Rp 144,5 miliar karena masih ada beberapa aset yang masih ada dalam proses taksiran nilai dan harganya," tuturnya. 

Ke-27 aset milik Lukas Enembe itu diketahui dari uang puluhan miliar hingga perhiasan dan hotel. KPK mengatakan jumlah nilai aset pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe masih bisa bertambah.


 


Editor:

Nasional Terkini