Search

Terpilih Kembali Jadi Ketua DPR RI, Berapa Harta Kekayaan Puan  Maharani?

JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2024-2029. 

Keputusan tersebut diambil dalam sidang paripurna perdana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10/2024). Dengan terpilihnya kembali, Puan mengukir sejarah sebagai Ketua DPR RI dua periode berturut-turut setelah sebelumnya menjabat pada 2019-2024.

Terpilihnya Puan untuk periode kedua sebagai Ketua DPR RI menunjukkan besarnya pengaruh politiknya di kancah nasional, serta kekuatan PDIP dalam menjaga dominasi politik di parlemen.

Lalu  berapa harta kekayaan Puan Maharani? 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2023, seperti dikutip erakini pada Kamis (3/10/2024), Puan Maharani memiliki kekayaan total sebesar Rp552.887.740.518. 

Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, termasuk 97 tanah dan bangunan yang bernilai mencapai Rp 273.183.277.100. Aset properti ini tersebar di beberapa wilayah strategis seperti Kota Gianyar, Jakarta Pusat, Denpasar, dan Bogor.

Selain itu, Puan juga memiliki alat transportasi berupa 7 unit mobil dan 3 sepeda motor yang bernilai Rp1.530.000.000. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5.000.000.000, serta surat berharga senilai Rp 235.998.518.139. Kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp84.369.638.334. Di sisi lain, Puan juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 47.193.693.055.

Kemudian, harta kekayaan Puan yang dilaporkan pada 31 Maret 2024, mencapai Rp552.887.740.518, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tanah dan bangunan: Rp273.183.277.100
  2. Alat transportasi dan mesin: Rp1.530.000.000
  3. Harta bergerak lainnya: Rp 5.000.000.000
  4. Surat berharga: Rp 235.998.518.139

advertisement