JAKARTA, (ERAKINI) - Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 digelar pada Rabu (27/11/2024) hari ini. Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersedia di masing-masing lingkungan RT setempat.
Pilkada serentak 2024 digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pada hari ini, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih berhak untuk memilih kepala daerah yang akan memimpin periode 2024-2029.
Pemungutan suara dijadwalkan mulai pukul 06.00 dan ditutup pada pukul 13.00. Berikutnya, panitia akan menghitung hasil pemungutan suara Pilkada Serentak pada pukul 14.00.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengatur hasil hitung cepat atau quick count lembaga survei dirilis paling cepat pada pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah pemungutan suara selesai.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berikut link untuk mengetahui hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia:
Live Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024