Kejagung Sita 2 Mobil Ferari dan 1 Mercedes Bens Sport Milik Harvey Moeis
JAKARTA, (ERAKINI) - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, yang sudah ditetapkan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Kali ini aset Harvey Moeis yang disita berupa tiga unit kendaraan mewah, yakni dua unit mobil Ferari sport dan satu unit Mercedes Bens sport.
"Kemarin penyidik telah melakukan kegiatan penyitaan terhadap tiga unit mobil jenis mobil sport Ferari dan satu mobil sport Mercedez. Ketiganya adalah milik tersangka HM (Harvey Moeis)," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Agung Kuntadi kepada wartawan, Jumat (26/4/2024) malam.
Sebelumnya, tim Penyidik Kejagung juga menyita sejumlah aset saat menggeledah rumah Harvey Moeis di wilayah Jakarta Barat. Dari penggeledahan pada Kamis (18/4) lalu itu, penyidik menyita beberapa kendaraan yakni satu sepeda motor, satu unit mobil Lexus RX300. dan satu unit Mobil Toyota Vellfire.
Penggeledahan itu merupakan upaya tindak lanjut dari kejaksaan dalam menyelidiki kasus yang menjerat suami artis Sandra Dewi itu. Barang bukti itu akan dicatat dan dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi berkas perkara.
Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka Roberto Indarto (RI), yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250.
Sebelumnya, Kejagung menyita dua mobil Harvey saat ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/4/2024). Kedua mobil mewah yang disita, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper. Dua mobil di sita dari rumah Harvey di kawasan Jakarta Selatan.