![Terafiliasi Judi Online, 41.024 Konten dan 3 Akun Instagram Diblokir dan Di-Take Down Kemkomdigi](https://erakini.id/images/post/16_9/judi-online_1733055211.webp)
![Terafiliasi Judi Online, 41.024 Konten dan 3 Akun Instagram Diblokir dan Di-Take Down Kemkomdigi](https://erakini.id/images/post/16_9/judi-online_1733055211.webp)
Nasional
| 1 Desember 2024 - 18:51 WIB
Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, akhirnya berhasil dibebaskan.
Fenomena judi online makin marak dan meresahkan. Kemenag berencana menyiapkan naskah khotbah Jumat tentang bahaya judol sebagai upaya memberi edukasi dan kesadaran pasa masyarakat.
Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital dengan total nilai uang Rp73,7 miliar.